Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lewatkan! 15-16 Juli 2026 Waktu Terbaik Luruskan Arah Kiblat, Begini Caranya

Kompas.com, 2 Juli 2026, 10:13 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Umat Islam di Indonesia jangan melewatkan momen langka pada 15-16 Juli 2026. Pada dua hari tersebut, Matahari akan tepat berada di atas Ka'bah sehingga menjadi waktu terbaik untuk memastikan sekaligus meluruskan arah kiblat rumah, musala, maupun masjid.

Fenomena yang dikenal sebagai Rasdul Kiblat atau Istiwa A'zham ini hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu dalam setahun. Saat Matahari berada tepat di atas Ka'bah, bayangan benda yang berdiri tegak akan mengarah lurus ke kiblat sehingga dapat dijadikan pedoman dengan tingkat akurasi tinggi.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Rasdul Kiblat tahun ini terjadi pada:

Baca juga: Kemenag Ajak Umat Cek Arah Kiblat Saat Istiwa A’zam 15-16 Juli 2026

  • Rabu, 15 Juli 2026
  • Kamis, 16 Juli 2026
  • Pukul 16.27 WIB
  • Pukul 17.27 WITA

Pada waktu tersebut, arah kiblat berada searah dengan posisi Matahari.

Apa Itu Rasdul Kiblat?

Rasdul Kiblat merupakan fenomena astronomi ketika Matahari berada tepat di zenit atau titik puncak langit di atas Ka'bah, Makkah. Saat itulah seluruh bayangan benda yang berdiri tegak di wilayah yang masih disinari Matahari akan menunjukkan arah Ka'bah.

Karena itu, fenomena ini dimanfaatkan oleh para ahli falak, pengurus masjid, hingga masyarakat umum untuk mengecek kembali ketepatan arah kiblat tanpa memerlukan kompas atau aplikasi digital.

Cara Meluruskan Arah Kiblat

Masyarakat dapat memanfaatkan momen ini dengan langkah sederhana berikut:

1. Siapkan tongkat, tiang, atau benda yang benar-benar berdiri tegak lurus.
2. Letakkan di permukaan tanah yang rata.
3. Pastikan waktu yang digunakan sudah sesuai dengan jam yang akurat.
4. Tepat pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, amati arah bayangan benda tersebut.
5. Garis bayangan yang terbentuk menunjukkan arah kiblat menuju Ka'bah.

Agar hasilnya lebih akurat, pengamatan sebaiknya dilakukan di tempat terbuka yang tidak terhalang bangunan atau pepohonan sehingga sinar Matahari mengenai benda secara langsung.

Mengapa Penting?

Arah kiblat merupakan salah satu syarat penting dalam pelaksanaan salat. Seiring waktu, posisi bangunan dapat berubah akibat renovasi, perluasan, atau kesalahan saat pembangunan sehingga pengecekan ulang arah kiblat menjadi langkah yang dianjurkan.

Baca juga: Safar Bukan Bulan Sial, Ini 5 Doa yang Dianjurkan untuk Diamalkan

Fenomena Rasdul Kiblat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memastikan kembali arah kiblat secara ilmiah dengan memanfaatkan posisi Matahari, tanpa harus menggunakan peralatan khusus.

Informasi mengenai Rasdul Kiblat ini juga dimuat dalam Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama sebagai panduan bagi masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Aktual
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Aktual
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Memuliakan Anak dalam Islam
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Memuliakan Anak dalam Islam
Aktual
Danantara Syariah dan Pentingnya Ekonomi Berjamaah
Danantara Syariah dan Pentingnya Ekonomi Berjamaah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar